Pidsus Kejari Andiko SH : Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 3 Sawahlunto Bakal Di Buka Kembali Bila di Temukan Bukti Baru.

Daerah2635 Dilihat

Pidsus Kejari Andiko SH : Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 3 Sawahlunto Bakal Di Buka Kembali Bila di Temukan Bukti Baru.

Sawahlunto-Peristiwa24.com

Hampir setahun bergulir kejari Sawahlunto melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan Dana BOS Tahun 2021 pada beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri,diantaranya SMAN 1,SMAN 2 dan SMAN 3.

Kini Kejari Sawahlunto telah meningkatkan tahapan penyelidikan menjadi tahapan Penyidikan terhadap Sekolah tersebut.
Adapun sekolah yang telah ditingkatkan tahapan penyidikan adalah SMAN 1 dan SMAN 2 sedangkan SMAN 3 belum ditingkatkan tahapan menjadi penyidikan,namun menurut Andiko ,tentunya tidak menutup kemungkinan bila SMAN 3 ditemukan bukti baru ,sewaktu waktu bakal bisa dibuka kembali.

Hal ini disampaikan Andiko SH,selaku pidsus Kejari Sawahlunto saat awak media menyambangi di kantor kejari pada senin (6/5/2024),dirinya memberi keterangan terkait dugaan penyelewengan dana BOS ,yang mana saat ini sudah ada Sekolah Menengah Atas yang telah ditingkatkan tahapan penyelidikan menjadi Penyidikan.

‘ Ya,telah diperiksa dan telah ditingkatkan tahapan penyelidikan menjadi tahap penyidikan yaitu SMAN 1 dan SMAN 2 Sawahlunto ,sementara SMAN 3 belum ditingkatkan tahapannya Karena masih dalam proses,walaupun demikian tentunya tidak menutup kemungkinan bila kami temukan bukti baru sewaktu waktu bakal kami buka”,pungkas Andiko.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun Anggaran 2021

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andarias D′orney membenarkan adanya penugasan tahapan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMAN yang ada di Kota Sawahlunto.

“Sampai saat ini sudah dilakukan proses tahapan penyelidikan sesuai dengan penugasan dari Kejati ,kata Andarias D′orney usai peringatan Hari Adyaksa ke 63 di Kejari Sawahlunto,Sabtu (22/7/2023) dikutip dari investigasi.news terbit 22 Juli 2023

Kepala Sekolah SMAN 3 Sawahlunto Erdiani S.Pd,M.Si saat di hubungi awak media pada Senin (27/5/2024) membantah isu yang beredar bahwa dirinya memberi sejumlah uang kepada pidsus kejari Sawahlunto sebesar 20 juta

” Mohon maaf, kami menyerahkan semua kepada pihak yang terwenang dan kami menolak isu tidak benar yang berkembang karna kami melakukan semua sesuai dengan. Prosedur dan aturan” kilahnya.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *