Mahasiswa FITK UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Damai,Tuntutan Sarana Prasarana Tak Layak

Daerah94 Dilihat

Mahasiswa FITK UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Damai,Tuntutan Sarana Prasarana Tak Layak

Peristiwa24.com-Palembang-Mahasiswa-mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, menggelar Aksi Konsolidasi Akbar terkait tuntutan sarana prasarana yang tidak memadai di FITK pada hari Selasa, 1 Oktober 2024.

Mahasiswa mengeluhkan kendala sarana prasarana perihal ruang kelas terbatas, fasilitas kurang lengkap, toilet kurang layak bahkan krisis air. Berdasarkan pengakuan dari beberapa mahasiswa mengatakan bahwa hal ini sudah lama terjadi namun tak kunjung mendapat perhatian dari pihak rektorat.

Tidak putus asa, pada aksi konsolidasi akbar yang digelar dua hari lalu mahasiswa menutut tegas atas solusi permasalahan ini. Terutama mengenai keterbatasan ruang kelas. Terkhusus pada Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), yang hanya memiliki 5 ruang kelas sedangkan jumlah mahasiswa yang masih kuliah aktif hingga saat ini terhitung mencapai angka 850 mahasiswa.

Dari berbagai kendala yang ada titik berat permasalahan saat ini terletak pada keterbatasan ruang kelas. Sebelumnya prodi PGMI memiliki kurang lebih 17 ruang kelas yang tersebar di 2 gedung, 5 ruang kelas di Gedung AA dan 12 ruang kelas di Gedung IB. Namun, Gedung IB dialih fungsikan menjadi Asrama dan tidak ada pengalihan ruang kelas untuk prodi PGMI. Inilah yang menjadi akar permasalahannya.

Dekan FITK, Muhamad Fauzi, S.Ag, M.Ag., turut andil menenangkan desakan mahasiswa dalam aksi tersebut. “Mahasiswa bisa menggunakan ruang kelas di Gedung Saintek, karena gedung itu sekarang bukan milik Prodi Saintek saja, tapi milik Fakultas jadi semua Prodi boleh menggunakan ruang kelas di gedung itu.” ujarnya.

Salah satu mahasiswa yang menghadiri aksi menyuarakan saran agar Gedung IB dikembalikan daya gunanya sebagai Gedung untuk kelas PGMI. Pembangunan Asrama bisa dilakukan di lahan kosong lainnya. Tanpa harus mengganggu tatanan yang sudah ada dan menjadi boomerang dalam pelaksanaan perkuliahan. Namun, belum juga ada kepastian apakah Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag, M.Si., akan segera memberi tindakan untuk mengatasi permasalahan ini?

Post by Subagio SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *