Banyaknya Kegiatan Ilegal Mining Di Kabupaten Solok Belum Ada Tindakan Yang Serius Dari Penegak Hukum

Berita Utama550 Dilihat

Banyaknya Kegiatan Ilegal Mining Di Kabupaten Solok Belum Ada Tindakan Yang Serius Dari Penegak Hukum

Peristiwa24.com…Kabupaten Solok…lll…Terkait banyaknya kegiatan ilegal mining di Kabupaten Solok Kecamatan Hiliran Gumanti, dengan memakai Excavator mengeruk butiran emas, mulai dari batnaran sungai batang gumanti, dan dibali, hingga masuk kehutan lindung.

Sekian tahun kegiatan tersebut berlanjut belum ada tindakan yang serius dilakukan oleh Penegak hukum. Ada informasi dari beberapa penambang sekitar seminggu yang lalu, ada razia dari Polres Solok.

Dari hasil itu, didapat ada dugaan penyitaan bukti berupa komputer dan panel alat berat milik penambang oleh aparat razia polres Solok. Namun anehnya bukti itu ada dugaan, sekarang sudah dikembalikan sebagian,” ujar salah satu penambang kepda awak media, dalam percakapan dengan salah satu penambang.

“Anehnya ada dugaan berapa dari pemilik alat sudah mengambil komputernya kembali ke mako polres Solok. Dengan tebusan sekitar 40 juta per komputer,” ada apa dengan hal itu, ujar penambang kepada awak media.

Disisi lain awak media mencoba konfirmasi kepada bapak kapolres arosuka melalui pesan watsap dengan mengirimkan bukti rekaman salah satu penambang, bapak kapolres mengarah kan ke kasat reskrim. Ke Reskrim ujar bapak kapolres kepada awak media.

Dalam kegiatan ilegal ini masyarakat berharap kepada bapak kapolda Sumbar untuk benar benar serius menangani masalah tersebut yang sudah bekerja dalam kawasan hutan lindung tersebut.

“Kami juga melihat banyak mobil yang diduga membawa minyak Solar ilegal untuk kegiatan tambang tersebut,”

Kami berharap kepada penegak hukum agar menegakkan hukum dengan tegas. “Dan barang bukti yang diduga buat kegiatan ilegal seperti komputer excavator yang diduga sudah di amankan, untuk segera ditindak lanjut, dan ditangkap siapa pemilik dan siapa bos bos tambang tersebut,”ujarnya.

Salah seorang Warga daerah itu (EA), saat dikonfirmasi (17/06/2024), membenarkan adanya Keberadaan tambang emas illegal (illegal Mining), di Nagari Sungai Abu, tepatnya didaerah aliran batang manti dan sibali dengan menggunakan Ekscavator. Dan sampai berita ini ditayanaagkan red”, setidaknya ada sebanyak kurang lebih 25 alat Ekscapator yang berkecamuk disana. Prosesinya berjalan mulus-mulus saja,” ujarnya.

Mirisnya lagi, kata dia, untuk mengamankan jalanya penambanagan, dia menilai para penambang mungkin ada dugaan harus menyiapkan wajib setor setiap bula pada oknum aparat dan oknum pemerintahan terkait melalui sang koordinator yang telah disepakati” Sehingga jalanya illegal Mining ini berjalan aman mulus. Dan begitu juga dengan pengiriman pasokan BBM kepada pemasok berjalan aman, dan lancar” sebutnya…(tim)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *