Kabupaten Solok “Buncah” Lagi, Setelah Walinagari Sirukam” Giliran Walinagari Cupak Diduga Tersandung Korupsi

Berita Utama119 Dilihat

“Dirhubag MSPI Minta Kejari Solok dan Kejati Sumbar Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat”


PERISTIWA24.COM__Kabupaten Solok Sumbar…lll….Kabupaten Solok “Buncah” Lagi, Giliran Walinagari Cupak Diduga Korupsii “Dirhubag MSPI Minta Kejari Solok dan Kejati Sumbar Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat”

Misteri mandragunan dugaan penyalahgunaan kewenangan beserta korupsi pada walinagari di Kabupaten Solok, yang berakibat merugikan masyarakat dan keuangan negara. Membuat masyarakat gerah sehingga berakhir pada pelaporan, ataupun pengaduan ke institusi kepolisian dan kejaksaan.

Dikutip dari terbitan limitnews.net, Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (Dirhubag MSPI), Thomson Gultom dengan tegas meminta. Agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar).

Segera memproses laporan pengaduan dari Unsur Masyarakat, seperti yang tengahterjadi di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok terkait adanya indikasi dugaan penyelewengan Dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Cupak..

“Masyarakat Nagari Cupak membuat laporan pengaduan baru-baru ini ke Kejari Solok, terkait dugaan penggelapan Aset BUMNag Cupak, yang dianggarkan permodalannya dari tahun 2019 sampai 2024,”terang  Thomson Gultom, di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Thomson Gultom menyatakan, bahwa laporan pengaduan masyarakat Nagari Cupak itu dikirimkan dan diterima Kejari Solok tanggal 6 Mei 2024. Dari surat laporan pengaduan masyarakat Nagari Cupak, yang kita terima nilai total aset per Desember 2023 sekitar Rp4.201.209.989,- (Empat miliar dua ratus  satu juta dua ratus sembilan ribu sembilan ratus delapan puluh sembilan rupiah), yang  oleh Walinagari Cupak fengan inisial FB diduga telah diselewengkan.

“Oleh karena itu, untuk penegakkan hukum dan keadilan masyarakat, Kajari Solok derta Kejati Sumbar diminta segera memprosesnya fengan seksama,”sebutnya.

Dijelaskannya, dugaan penyimpangan yang dilakukan Walinagari Cupak tersebut antara lain. Adalah bahwa walinagari itu mengangkat dirinya sendiri sebagai Pejabat sementara Direktur BUMNag Cupak, dikarenakan habisnya masa jabatan Direktur BUMNag Cupak pada Desember 2023 lalu, tanpa melakukan rapat.

“Tidak pernah diadakannya Musyawarah Nagari (Musna) mengenai pelaporan tahunan BUMNag Cupak,  sesuai yang dianjurkan didalam regulasi tentang BUMNag atau BUMDes,” bebernya

Pada laporan keuangan BUMNag Cupak Tahun 2021 pada tahun 2023 ada belanja pembelian kendaraan sebesar Rp. 433.500.000,. Dan pada tanggal 13 April 2023 sebesar Rp. 211.597.350,- Untuk pembelian satu unit truk sampah tahun 2021. Dan saat ini truk sampah tersebut telah dijual oleh Walinagari Cupak melalui perantara, yang bernama inisial N di Padang dan di ganti dengan truk sampah buatan tahun 2005.

Kemudian pada laporan keuangan BUMNag Cupak Tahun 2023, ada aset bangunan senilai Rp. 336.070.000, dan tidak adanya pelaporan bahwa BUMNag membeli bangunan atau mempunyai bangunan sendiri,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, tidak adanya laporan realisasi penggunaan permodalan BUMNag Cupak dari tahun 2019 sampai 2023 yang totalnya Rp1.677.731.700,-

Kita berharap adanya tindakan tegas dari penyidik Kejari Solok untuk menelisik laporan pengaduan masyarakat Nagari Cupak. Karena menurut warga Nagari Cupak  telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam pengunaan keuangan, dan aset BUMNag Cupak,” pungkasnya.

Ketika laporan pengaduan warga Nagari Cupak itu dikonfirmasi kepada Kajari Solok Andi Metrawijaya, melalui Kasi Intel  Rova Yofirsa Senin (2/7/2024) membenarkan adanya laporan yang masuk terkait laporan pengaduan dari Unsur Masyarakat ke Kejari Solok.

“Seeperti yang tengahterjadi di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, terkait adanya indikasi dugaan penyelewengan Dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Cupak,” sebutnya.

Ya, “benar ada laporan yang masuk oleh unsur masyarakat Nagari Cupak terkait dugaan penyelewengan Dana Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Cupak,” dan laporan ini sampai hari ini red” masih kami dalami dan proses,”tegasnya..(Tim)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *